Yang Pernah Menjadi Wakil di Madinah

Sahabat yang menjadi wakil di Madinah.

Setelah Rasulullah SAW tiba di Madinah, baginda langsung diangkat sebagai pemimpin kota Madinah.

Hanya saja, selama hidup baginda pada masa setelah hijrah, baginda tidak selamanya bisa menetap di Madinah. Lalu, karena kepentingan tertentu, seperti Perang, Umrah dan Haji, Rasulullah SAW terpaksa pergi meninggalkan Madinah.

Untuk kepentingan organisatoris, setiap kali kepergian baginda keluar Madinah, baginda selalu menunjuk wakilnya di Madinah yang akan memimpin roda pemerintahan selama kepergiannya.

Beberapa orang sahabat yang pernah diangkat sebagai wakilnya di Madinah antara lain:

  • Utsman ibn 'Affan, pada perang Badr.
  • Ibn Ummi Maktum, pada beberapa perang di antaranya perang Uhud.