Perkawinannya dengan Rasulullah SAW
- Ummu Habibah bercerita sewaktu masih di Habasyah menjadi salah satu muhajirin: Suatu malam aku bermimpi seolah-olah ada seseorang yang datang dan berkata: Wahai Ummul Mu’minin. Aku pun menafsirkan itu sebagai lamaran Rasulullah kepadaku. Tidak lama kemudian, setelah masa iddah aku selesai – bercerai dari suaminya yang pindah agama menjadi Nasrani - seorang utusan Raja Najasyi mengetuk pintu meminta izin untuk mengabarkan bahwa adanya utusan Rasulullah yang melamarku untuk baginda.
- Setelah masa iddah selesai, perkawinan pun diadakan, ini terjadi di tahun 6 H.
- Sebagai wali/wakil dari pihak perempuan adalah Khalid ibn Sa’id ibn al-’Ash.
- Sedangkan dari pihak Rasulullah SAW meski disitu ada sepupu Rasulullah SAW yaitu Ja’far ibn Abi Thalib, namun al-Najasyi lah yang menjadi wakil baginda.
