Pernikahannya dengan Rasulullah SAW
Usai masa iddahnya setelah diceraikan Zayd, Rasulullah SAW maju melamar. Diutuslah Zayd mantan suaminya sendiri untuk datang melamar. Namun kabar bahagia yang dibawa Zayd tidak membuat hati Zainab luntur, dia tidak memberi jawaban, dia menunggu berita dari langit. Jika turun wahyu perintah kepada Rasulullah SAW untuk menikahinya, maka dia akan melakukannya dengan senang hati, jika tidak maka sepertinya dia tetap akan diam.
Akhirnya turunlah wahyu kepada Rasulullah SAW yang menyangkut permasalahan ini, surat al-Ahzab ayat 37, yang artinya:
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah, sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zayd telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya, dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.
Kabar turunnya wahyu tadi segera disampaikan kepada Zainab. Ada perbedaan riwayat tentang siapa yang menyampaikan berita ini kepada Zainab, ada yang mengatakan al-Basyir, ada juga yang mengatakan Salma pembantu Rasulullah SAW, ada juga riwayat yang mengatakan bahwa yang menyampaikannya adalah Zayd ibn Haritsah.
Pernikahan kali ini adalah sangat istimewa, tidak ada wali dan tidak ada saksi. Zainab sering mengangkat cerita ini sebagai kebanggaannya dengan berkata: Saya adalah orang yang memiliki wali paling mulia, dan orang yang mempunyai duta paling mulia, kalian dinikahkan oleh wali kalian, sedangkan aku dinikahkan oleh Allah dari langit ke tujuh.
Pernikahan istimewa ini terjadi pada bulan Zul Qa’dah tahun 4 H. Usia Zainab kala itu sudah mencapai 37 tahun.
