Musyawarah
Rasulullah SAW diwajibkan untuk bermusyawarah sebagai implementasi dari firman Allah SWT:
وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَابَهُمُ ٱلْبَغْىُ هُمْ يَنتَصِرُونَ
(Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri)
(QS. al-Syura 42:39)
Seringnya Rasulullah SAW bermusyawarah digambarkan oleh Abu Hurairah dalam riwayat berikut:
Abu Hurairah berkata:
Saya tidak pernah melihat orang yang sering bermusyawarah bersama para sahabatnya seperti Rasulullah SAW.
(HR. al-Baihaqi)
