Musyawarah

Rasulullah SAW diwajibkan untuk bermusyawarah sebagai implementasi dari firman Allah SWT:

وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَابَهُمُ ٱلْبَغْىُ هُمْ يَنتَصِرُونَ

(Dan (bagi) orang-orang yang apabila mereka diperlakukan dengan zalim mereka membela diri)

(QS. al-Syura 42:39)

 

Seringnya Rasulullah SAW bermusyawarah digambarkan oleh Abu Hurairah dalam riwayat berikut:

 

Abu Hurairah berkata:

Saya tidak pernah melihat orang yang sering bermusyawarah bersama para sahabatnya seperti Rasulullah SAW.

(HR. al-Baihaqi)