Percobaan 1
Al-Hakim al-'Ubaidi yang dikenal dengan al-Hakim ibn Amrillah, penguasa Mesir mendapat nasehat dari beberapa orang Zindiq. mereka mengusulkan untuk memindahkan makam Rasulullah SAW ke Mesir. Jika ini terjadi, maka akan ada jutaan orang muslim yang setiap tahunnya mengunjungi Mesir. Tentu hal ini akan berdampak baik untuk kerajaan, baik dari sisi ekonomi maupun kehormatan.
Rupanya al-Hakim menyetujui hal ini karena di pikir akan menguntungkan Mesir sebagai kerajaannya. Karena itu dia mengutus Abu al-Futuh untuk menjalankan misi ini disertai dengan bala tentara untuk mendukungnya.
Mengetahui maksud buruk ini, penduduk Madinah meminta seorang qari' membacakan ayat al-Qur'an surat al-Taubah ayat 12-13, yang artinya:
Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti.
Mengapakah kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah (janjinya), padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama mulai memerangi kamu? Mengapakah kamu takut kepada mereka padahal Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti, jika kamu benar-benar orang yang beriman.
Mendengar dan melihat hal ini, penduduk Madinah marah dan berniat akan membunuh Abu al-Futuh dan pasukannya jika mereka tetap akan melanjutkan misinya. Hanya karena pertimbangan agar tidak terjadi dampak yang buruk, maka niat itu dibatalkan.
Menyaksikan kemarahan penduduk Madinah seperti ini, untuk menyelamatkan diri dari amukan, Abu al-Futuh yang kebingungan dan mencari jalan keluar pun berkata: Allah sajalah yang pantas untuk ditakuti, demi Allah kalau al-Hakim tega ingin membunuhku, aku tak mungkin melakukannya.
Tak lama kemudian setelah matahari bergeser dari tengah, Allah mengirimkan angin yang mengguncang bumi, onta dan kuda lepas dari tambatannya seperti bola yang menggelinding di atas bumi, banyak hewan yang mati, bahkan manusia. Sesudah melihat hal itu barulah hati Abu al-Futuh terbuka, ketakutannya terhadap al-Hakim hilang, diapun sadar bahwa dia tidak mungkin melakukan niat buruknya itu.