Hikmah Perjanjian

  • Secara sepintas perjanjian Hudaibiyah sepertinya merugikan kaum muslimin. Namun jika ditelaah lebih dalam lagi, maka akan nampak bahwa kaum muslimin malah diuntungkan.
  • Secara dzahirnya merugikan karena setiap orang Makkah yang lari ke Madinah harus ditolak. Sedangkan orang Madinah yang lari ke Makkah harus dibiarkan. Kesannya tidak adil dan merugikan kaum muslimin.
  • Akan tetapi Rasulullah SAW melihat bahwa tidak ada orang Madinah yang lari ke Makkah, kecuali orang munafik. Rasulullah SAW dan kaum muslimin tidak memerlukan orang munafik. Sedangkan orang Makkah yang masuk Islam lalu lari ke Madinah, mereka dapat tinggal di luar kota Madinah dan tidak di Makkah. Toh hal ini tidak diatur dalam klosal perjanjian.
  • Untuk umrah, meski tahun ini belum bisa, tapi tahun depan mereka dapat melakukannya tanpa hambatan. Ini adalah kemenangan.
  • Ditandatanganinya perjanjian ini paling tidak, pengakuan dari Quraisy Makkah akan eksistensi kaum muslimin dan kekuatan mereka.