Perjanjian dengan Kaum Yahudi
- Orang-orang Yahudi Bani 'Auf adalah satu umat dengan orang-orang Mu'min. Bagi orang-orang Yahudi agama mereka dan bagi orang-orang Muslim agama mereka, termasuk pengikut-pengikut mereka dan diri mereka sendiri. Hal ini juga berlaku bagi orang-orang Yahudi selain Bani 'Auf.
- Orang-orang Yahudi berkewajiban menanggung nafkah mereka sendiri, begitu pula orang-orang Muslim.
- Mereka harus bahu membahu dalam menghadapi musuh yang hendak membatalkan piagam perjanjian ini.
- Mereka harus saling nasehat-nasehati, berbuat bijak dan tidak boleh berbuat jahat.
- Tidak boleh berbuat jahat terhadap seseorang yang sudah terikat dengan perjanjian ini.
- Wajib membantu orang yang didzalimi.
- Orang-orang Yahudi harus berjalan seiring dengan orang-orang Muk'min selagi mereka terjun dalam kencah peperangan.
- Yatsrib adalah kota yang dianggap suci oleh setiap orang yang menyetujui perjanjian ini.
- Jika terjadi sesuatu ataupun perselisihan di antara orang-orang yang mengakui perjanjian ini, yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan, maka tempat kembalinya adalah Allah dan Muhammad SAW.
- Orang-orang Quraisy tidak boleh mendapat perlindungan dan tidak boleh ditolong.
- Mereka harus saling tolong menolong dalam menghadapi orang yang hendak menyerang Yastrib.
- Perjanjian ini tidak boleh dilanggar kecuali memang dia orang yang dzalim atau jahat.
