Kejadian Menjelang Hijrah

Melihat sudah semakin banyaknya kaum muslimin Makkah yang berhijrah ke Yatsrib, dan mengingat pentingnya Yatsrib dari sisi posisinya sebagai lintasan perdagangan Makkah ke Syam dan Ta'if ke Syam, maka tindakan yang lebih tegas harus dilakukan. Hal seperti inilah yang ada dalam benak kaum musyrikin.

Hasilnya, pada hari kamis, 26 Safar 12 kenabian, persis 2,5 bulan setelah Bai'at Aqabah II, berkumpullah para pemuka Quraisy di Dar al-Nadwah.

Beberapa usha muncul, antara lain:

  • Mengusir Muhammad dan membiarkan dia tinggal di luar Makkah namun tidak boleh kembali ke Makkah lagi.
  • Memenjarakan Muhammad dan mengikatnya dengan rantai tanpa boleh ada yang menemuinya sampai ajal tiba.
  • Membunuh Muhammad bersama-sama dan resiko ditanggung bersama.

Dari tiga usulan tadi, usulan terakhirlah yang disetujui. Lalu dikumpulkan pemuda dari setiap kabilah dan diatur waktu yang tepat untuk melaksanakan rencana ini.

Menjadi adat istiadat Arab, jika ada seorang anggota keluarga yang dibunuh oleh seorang dari kabilah lain, maka seluruh anggota kabilah korban akan menuntut balik, bahkan sampai ke tahap perang antar kabilah.