Strategi Pasukan Madinah

Rasulullah SAW membagi tentaranya yang berjumlah sekitar 700 orang menjadi 3 kelompok, yaitu:

  1. Pasukan Muhajirin, pembawa panji diserahkan kepada Mush'ab ibn 'Umayr.
  2. Pasukan Aus, pembawa panji diserahkan kepada Usayd ibn Hudhair.
  3. Pasukan Khazraj, pembawa panji diserahkan kepada al-Hubab ibn al-Mundzir.

Dari mereka 100 prajurit mengenakan baju besi, 50 pasukan berkuda dan 70 Pasukan pemanah. Rasulullah SAW sendiri mengenakan baju besi.

Wakil dari Madinah adalah ibn Ummi Maktum.

Pasukan bergerak ke Utara, Sa'ad ibn Mu'az dan Sa'ad ibn Ubadah menjadi pengawal Rasulullah SAW di depan.

Di antara pasukan, terdapat Rafi' ibn Khadij, meski usianya masih muda, namun karena mahir memanah, dia diperbolehkan ikut. Hasil ini diprotes oleh Samurah ibn Jundab yang tidak diperbolehkan ikut karena usia. Bahwa Rafi' kalah gulat dengannya.

Melerai ini, Rasulullah SAW meminta keduanya untuk bergulat dihadapan beliau. Ternyata Samurah bisa mengalahkan Rafi'. Oleh sebab itu Rafi' dan Samurah diperbolehkan ikut.