Kejadian Menjelang Hijrah

Melihat sudah semakin banyaknya kaum muslimin Makkah yang berhijrah ke Yastrib dan mengingat pentingya Yastrib dari sisi posisinya sebagai lintasan perdagangan Makkah ke Syam dan Ta'if ke Syam, maka tindakan yang lebih tegas harus dilakukan. Hal seperti inilah yang ada dalam benak kaum musyrikin.

Hasilnya, pada hari kamis 26 Safar 12 Kenabian,persisi 2,5 bulan setelah Bai'at Aqabah 2, berkumpullah para pemuka Quraisy di Dar al-Nadwah.

Beberapa usulan muncul antara lain:

  1. Mengusir Muhammad dan membiarkan dia tinggal di luar Makkah, namun tidak boleh kembali ke Makkah lagi.
  2. Memenjarakan Muhammad dan mengikatnya dengan rantai tanpa boleh ada yang menemuinya sampai ajal tiba.
  3. Membunuh Muhammad bersama-sama dan resiko ditanggung bersama.

Dari 3 usulan tadi, usulan terakhirlah yang disetujui. Lalu dikumpulkan pemuda dari setiap kabilah dan diatur waktu yang tepat untuk melaksanakan rencana ini.

Menjadi adat istiadat Arab, jika ada seorang anggota keluarga yang dibunuh oleh seorang dari kabilah lain, maka seluruh anggota kabilah korban akan menuntut balik, bahkan sampai ke tarap perang antar kabilah.