Proses Pemakaman

Rasulullah SAW menyuruh Ummu Atiyyah untuk memandikan putrinya dengan 3 kali siraman, atau 5 kali atau lebih dengan bilangan ganjil.

Rasulullah SAW menyerahkan sarungnya untuk dijadikan kain kafan.

Usai dimandikan, jenazah dibawa ke Masjid lalu dishalatkan dan Rasulullah SAW menjadi imamnya.

Jenazah dibawa ke Baqi' untuk dimakamkan. Ali, Fadl ibn Abbas dan Usamah turun ke liang lahat. Beberapa sahabat ingin juga turun tapi Rasulullah SAW melarang mereka dan bersabda:

Siapa yang semalam tidak menggauli istrinya?

Abu Thalhah menjawab: Saya wahai Rasulullah.

Rasulullah SAW membolehkannya turun.

Setelah jenazah selesai dimakamkan, banyak orang menangis dan sedih, termasuk Rasulullah SAW, Fatimah dan juga Utsman sang suami. Melihat menantunya bersedih, Rasulullah SAW bersabda:

Kalaulah aku punya anak ke tiga (yang belum menikah) maka aku akan menikahkannya dengan kamu wahai Utsman.