Pernikahannya dengan Rasulullah SAW

  • Rasulullah SAW menikahi Aisyah di Makkah kala usia Aisyah masih 6 tahun, menurut riwayat Imam al-Bukhari dan beberapa kitab hadis. Dalam riwayat Ibn Hisyam, usia Aisyah 7 tahun.
  • Namun harus dicatat, bahwa pada usianya 6-7 tahun, Aisyah hanya dinikahkan secara Akad. Artinya, pasangan suami-istri yang sudah sah ini, tidak langsung tinggal serumah dan melakukan apa yang biasa dilakukan suami istri.
  • Rasulullah SAW baru hidup serumah ketika keduanya sudah berada di Madinah.
  • Walimahnya diadakan pada bulan Syawwal tahun 1 H, atau sekitar 8 bulan setelah Nabi SAW tiba di Madinah.
  • Selain pendapat tadi, ada juga riwayat yang diriwayatkan oleh Ibn ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq, bahwa walimah itu baru dilaksanakan setelah Rasulullah SAW kembali dari perang Badr dan itu di tahun 2 H. Wallahu A’lam.
  • Sedangkan mahar untuk pernikahan ini, menurut riwayat Ibn Hisyam: 400 dirham. Sedangkan menurut riwayat Ibn Majah, maharnya adalah kebutuhan/peralatan rumah tangga  yang besarnya ditaksir sebesar 50 dirham atau 40 dirham.