Pernikahan kedua

  • Setelah wafatnya Umar, Ummu Kultsum pun menjanda.  
  • Kemudian, belum lama setelah masa iddahnya selesai, Hasan ibn Ali, kakak kandungnya, datang menanyakan keadaannya dan masa depannya.  
  • Akhirnya Hasan memilihkan untuknya 'Aun ibn Ja’far untuk menjadi suami keduanya.
  • Ummu Kultsum setuju, maka jadilah perkawinan itu dan sebagai maharnya, ‘Aun ibn Ja’far memberinya mahar 400 dirham.