Berniat jama' takhir pada saat masih di waktu awal.
Tidak harus berurutan di antara kedua shalat. Misalnya, jama' qashar ta'khir antara Zhuhur dan Ashar dapat dilaksanakan Zhuhur dulu kemudian Ashar atau sebaliknya.
Niat jama’ ketika takbiratul Ihram dilakukan pada shalat pertama.
Tidak perlu niat jama' pada saat akan melaksanakan shalat yang kedua (menurut pendapat yang shahih).