Haji mabrur menurut bahasa berarti haji yang baik atau yang diterima oleh Allah Swt. Sedangkan menurut istilah syar'i, haji mabrur ialah haji yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya, dengan memperhatikan berbagai syarat, hal-hal yang dilarang (muharramat) dengan penuh konsentrasi dan penghayatan semata-mata atas dorongan iman dan mengharap ridha Allah Swt.