Apakah ada ketentuan khusus yang berlaku bagi wanita yang melaksanakan ibadah haji/umrah?
Beberapa ketentuan khusus yang berlaku bagi perempuan yang melaksanakan ibadah haji/umrah adalah:
- Perempuan menutup auratnya kecuali muka dan telapak tangannya (ketika ihram).
- Perempuan tidak mengeraskan suaranya pada waktu membaca talbiyah/berdo’a.
- Perempuan tidak perlu lari-lari kecil (ramal) ketika thawaf pada 3 (tiga) putaran yang pertama dan ketika melintas 2 (dua) pilar/lampu hijau waktu sa'i.
- Perempuan tidak mencukur rambutnya ketika bertahallul tetapi cukup memotong sedikitnya 3 (tiga) helai atau memotong ujung rambutnya sepanjang jari.