Letak miqat makani ada 5 (lima) tempat, yaitu:
- Dzulhulaifah (Bir Ali), tempat miqatnya bagi penduduk Madinah dan yang melewatinya.
- Juhfah, miqatnya penduduk Syam dan yang melewatinya.
- Qarnul Manazil (As-Sail), miqatnya penduduk Najad dan yang melewatinya.
- Yalamlam, miqatnya penduduk Yaman dan yang melewatinya.
- Zatu Irqin, miqatnya penduduk Iraq dan yang melewatinya.
Tempat-tempat tersebut telah ditetapkan oleh Rasulullah Saw. sebagai miqat makani untuk berhaji/umrah bagi penduduk dan bagi setiap orang yang melewatinya walaupun bukan termasuk penduduknya.