Beranda
Pengantar
Pusat Kajian Hadis © 2014
Tuntunan Praktis
Perjalanan Ibadah Haji
Tema besar
/
TANYA JAWAB MANASIK HAJI DAN UMRAH
/
IHRAM DAN MIQAT
/
Apakah hukumnya orang yang sudah ihram dari miqat, akan tetapi karena sesuatu hal terpaksa membatalkan ihramnya?
/
Apakah hukumnya orang yang sudah ihram dari miqat, akan tetapi karena sesuatu hal terpaksa membatalkan ihramnya?
Hukumnya wajib membayar dam dengan memotong seekor kambing.