a. Jamaah haji yang telah mendapatkan kuota tahun berjalan akan mendapatkan Buku Paket Bimbingan Manasik Haji, terdiri dari:
b. Jamaah haji memperoleh Buku Paket Bimbingan Manasik Haji terdiri dari:
c. Bentuk bimbingan diberikan dalam 2 sistem, yaitu kelompok dan massal.
d. Sistem bimbingan kelompok dilaksanakan di Kecamatan oleh KUA Kecamatan.
e. Sistem bimbingan massal dilaksanakan di Kabupaten/Kota oleh Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kota.