Thawaf Wada’ dikerjakan oleh jamaah haji saat akan meninggalkan Makkah, yakni meninggalkan Masjidil Haram baik untuk kembali ke Tanah Air atau akan ziarah ke Madinah. Kata Wada’ artinya perpisahan. Jadi, thawaf wada’ yaitu thawaf perpisahan dengan Ka’bah Al Musyarrofah, Masjidil Haram dan sekaligus dengan Tanah Haram Makkah.
Dalam thawaf wada’ atau thawaf perpisahan ini ada beberapa hal yang dapat diungkapkan dan diharapkan kepada Allah Swt., antara lain sebagai berikut:
a. Bersyukur kepada Allah Swt. atas rahmat-Nya, sehingga dengan itu semua pengerjaan ibadah haji atau umrah dapat diselesaikan dengan baik dan semaksimal mungkin. Berbagai nikmat dan rahmat telah diperoleh selama dalam perjalanan. Dari sekian banyak umat yang ingin melaksanakan haji atau umrah kita diberi kesempatan oleh Allah Swt. untuk menunaikannya. Sehingga dengan telah melaksanakan rukun Islam itu. Berbagai janji kebaikan kepada Allah Swt. kelak akan diterima setelah kembali dari melaksanakan ibadah haji, baik di dunia maupun diakhirat nanti, Insya Allah.
b. Mengharap kepada Allah Swt. agar semua amal ibadah yang dikerjakan, tenaga dan waktu yang dihabiskan, uang dan dana yang dikeluarkan untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah benar-benar mabrur, memperoleh balasan yang dijanjikan Allah yaitu surga. Karena dalam pelaksanaan ibadah ini tidak ada yang diinginkan kecuali ridha, pengampunan dan balasan pahala dari Allah Swt. Rasulullah Saw. bersabda:
مَنْ حَجَّ لِلَّهِ فَلَمْ يَرْفُثْ وَلَمْ يَفْسُقْ رَجَعَ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
(رواه البخاري و مسلم)
Barangsiapa yang melaksanakan haji karena Allah dengan tidak melakukan rafats (kata-kata kotor) dan tidak berbuat fusuk (durhaka), maka ia kembali suci seperti bayi yang baru dilahirkan dari kandungan ibunya (tanpa dosa).
(HR. Bukhari dan Muslim)
c. Perjalanan dari Indonesia ke Tanah Suci Makkah dan kembali ke Tanah Air, tentulah perjalanan yang cukup panjang dan melelahkan, serta perjalanan yang beresiko tinggi dan menghadapi tantangan yang berat. Dalam thawaf wada’ ini, do’a kita hadapkan kepada Allah Swt., agar selama dalam perjalanan senantiasa dilindungi-Nya dengan keselamatan dan kesehatan. Perjalanan yang demikian panjang, bahkan semua perjalanan hidup, perlu mendapat lindungan Allah Swt. Dialah yang Maha Bijaksana dan Maha Kuasa mengatur segala perjalanan dan melindungi semuanya.
d. Mengerjakan haji merupakan kewajiban sekali seumur hidup, tetapi tidak salah pula bila seseorang ingin mengerjakannya lebih dari satu kali selama hidup. Pertemuan atau berada di Ka’bah memiliki makna tersendiri bagi setiap orang yang mengerjakan haji atau umrah. Baitullah bukan hanya sekedar “rumah” yang ditatap hanya sepintas dan kemudian ditinggalkan. Baitullah ternyata menjadi sumber kerinduan bagi seluruh jamaah haji. Setiap jamaah yang meninggalkan Ka’bah rindu untuk kembali ke sana, bahkan tidak sedikit orang yang meneteskan air mata karenanya. Berbeda dengan ketika melihat dan menyaksikan suatu tempat yang lain yang tanpa kesan dan tidak tertarik lagi untuk kedua kali dan seterusnya. Berbeda dengan melihat Ka’bah, setelah melihatnya atau berada di sana, muncul keimanan dalam hati. Oleh sebab itu, pada thawaf ini kita berdo’a agar dapat berkunjung lagi ke Baitullah.
Catatan: Haji Tamattu’ bisa diubah menjadi haji qiran dengan mengubah niat ihram umrah menjadi niat ihram haji dan umrah sekaligus, karena suatu alasan yang dibenarkan syara’ dan yang bersangkutan dikenakan dam, antara lain: